Di beberapa negara ganja atau mariyuna ini telah dilegalkan namun  demikian penggunaannya hanya dibatasi untuk keperluan medis semata. dan  di Amerika Serikat, zat aktif dalam ganja dikemas dan dijual dalam  bentuk minuman ringan yang digemari kaum muda.

Clay Butler, pengusaha minuman ringan asal California baru-baru ini  memproduksi minuman bersoda yang mengandung Tetrahydrocannabinol (THC)  berkadar 35-65 mg/botol. THC merupakan bahan aktif dalam daun ganja yang  memiliki efek halusinogenik atau menyebabkan seseorang berhalusinasi.
Dalam dunia medis, THC sering dimanfaatkan sebagai obat meski di  sebagian besar negara legalitasnya masih kontroversial. Selain sebagai  halusinogenik, THC juga dipakai untuk mencegah Alzheimer, mengatasi  nyeri Arthritis dan mengatasi depresi.
Namun seperti halnya rokok, menghisap ganja untuk mendapatkan efek THC  juga bisa memicu kanker. Menurut penelitian, beberapa racun dalam asap  ganja bisa menyebabkan kanker paru-paru dan tenggorokan.
Terinspirasi dari efek samping asap ganja, Butler akhirnya menghadirkan  rasa dan khasiat ganja itu dalam bentuk minuman bersoda. Butler  berencana meluncurkan produknya ke pasar mulai Februari dengan harga US$  10 hingga US$ 15 atau sekitar Rp 90.000 hingga Rp 135.000/botol.
Nama dagang yang dipakai Butler sebagai merek minumannya adalah Canna  Cola, diambil dari nama Latin ganja yaitu Cannabis sativa. Sayangnya  karena regulasi atau aturan tentang legalitas ganja berbeda di setiap  negara, produk ini hanya akan dipasarkan di California dan tidak mungkin  dibawa ke luar negeri.
Di California, mengemas ganja ke dalam minuman ringan sebenarnya bukan  hal baru. Soda rasa ganja sudah banyak dijual, namun hanya dalam skala  kecil sementara Butler mengklaim Canna Cola sebagai produk pertama yang  diproduksi dalam skala industri.
Minuman Ganja Dari Amerika
07.02 | 
		        
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 comments:
Posting Komentar