Untuk menghindari pengklaiman sepihak Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti berjanji kementerian akan melakukan penguatan dan pencatatan budaya Indonesia.
Namun Wiendu mengingatkan budaya memang tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif. Karena eksistensi dari budaya pasti akan menembus batas-batas administratif itu sendiri.
"Budaya itu dinamis namun demikian budaya tersebut tetap menyangkut asas identitas dan identitas tersebut memiliki asal usul," kata Wiendu saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Rabu 20 Juni 2012.
Apa yang dilakukan pemerintah Malaysia sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Malaysia. Malaysia tidak hanya melakukan inventarisasi atas budaya Indonesia, tapi juga budaya India dan Tionghoa seperti Barongsai.
Namun, apapun alasan Malaysia dalam melakukan inventarisasi, 'pengakuan' atas budaya negara lain tentunya tidak tepat.
Terkait kasus yang sedang hangat saat ini, Kemendikbud mendesak pemerintah Malaysia membuat pernyataan secara tertulis mengenai klaim yang dilakukannya atas tari Tor-Tor dan Gordang Sembilan.
0 comments:
Posting Komentar