Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

About

1,29 Juta Kendaraan Sasaran Pembatasan BBM


 Pemerintah menargetkan untuk tahap pertama pemberlakuan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi sebanyak 1,29 juta kendaraan. Target ini berlaku untuk kendaraan di Jawa dan Bali.
”Jadi tahap pertama sasarannya 1,29 juta kendaraan di Pulau Jawa dan Bali, jadi tidak tiba-tiba,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Presiden, Selasa (3/1/2012).
Kebijakan ini berlaku mulai 1 April mendatang sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang APBN 2012 untuk menjalankan pembatasan BBM bersubsidi. Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan yang berpelat hitam.
Oleh sebab itu, Kementerian ESDM telah membentuk dua tim untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana. Tim pertama adalah tim sosialisasi dan tim kedua adalah tim pengawas untuk mengendalikan kemungkinan adanya kebocoran.
Di samping membatasi BBM bersubsidi dalam hal ini premium untuk kendaraan, pemerintah menyiapkan opsi tambahan dengan menjalankan program konversi BBM subsidi ke compressed natural gas (CNG) dan liquefied gas for vehicle (LGC).
Hatta mengakui, untuk menjalankan program konversi ini butuh waktu menyangkut infrastruktur, seperti pembangunan stasiun CNG. Untuk tahap awal, dia mengatakan, pemerintah menyiapkan infrastruktur dengan konsep mother and daughter. Dalam konsep ini, stasiun pengisian induk akan bertindak sebagai mother yang menyuplai pasokan gas bagi lima mobil tangki (daughter) yang berkeliaran.
Sedangkan untuk LGV, pemerintah berjanji memberikan converter kit untuk kendaraan umum yang harganya mencapai Rp15 juta. Bahan bakar gas alternatif sebagai pengganti pertamax ini memang ditujukan, terutama untuk kendaraan umum. Pasalnya, harga dari LGV lebih murah ketimbang BBM bersubsidi. Kalau BBM bersubsidi harganya Rp 4.500 per liter, LGV bisa sekitar Rp 4.100 per liter
.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar