Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

About

Rusia Buat Peraturan Anti Rokok




Moskow (ANTARA News) - Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev akan melarang iklan tembakau serta menaikkan pajak rokok di negaranya, melalui Rancangan Undang-Undang anti-rokok yang akan diluncurkannya besok.

Menurut Medvedev dalam sebuah video, satu dari tiga orang Rusia atau sekitar 44 juta orang telah mengalami ketergantungan terhadap rokok. Hal itu membuat angka kematian akibat rokok menjadi tinggi, mencapai 400 ribu kematian.

"Setiap tahun (perumpamaan) sebuah kota besar menghilang, pemerintah telah mengadopsi konsep anti tembakau dan hari ini kami akan merealisasikannya," kata Medvedev seperti ditulis laman Reuters.

Dibawah aturan Menteri Kesehatan Rusia, saat ini iklan tembakau tidak diberbolehkan kecuali untuk beberapa media cetak. Sejak tahun 2007, Rusia memang sudah melakukan pelarangan terhadap iklan rokok di papan-papan jalan (billboard).

Pajak untuk rokok tiap tahunnya juga selalu meningkat tajam di negara tersebut. Orang-orang pun tidak diperbolehkan merokok di kafe maupun tempat umum lainnya.

Rancangan Undang-Undang anti-rokok diharapkan bisa disetujui oleh parlemen dalam beberapa hari kedepan.

Meski demikian, beberapa perusahaan tembakau terbesar di Rusia seperti British American Tobacco, Japan Tobacco International, Philip Morris Imperial Tobacco dikabarkan sedang berusaha melakukan lobi untuk memperhalus pelarangan rokok pada RUU tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar